BREAKING NEWS

Jumat, 02 September 2022

Cara Mendaftar KIP Kuliah Lengkap dengan Syarat dan Total Bantuannya

Mulai 1 Juni 2022 lalu, Kemendikbudristek kembali membuka Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah bagi lulusan SMA sederajat berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala biaya.

Merujuk informasi dalam buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang diterbitkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, penerima KIP Kuliah 2022 akan mendapat bantuan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, biaya kuliah, hingga biaya hidup.

Nah, buat kamu yang ingin mendaftar KIP Kuliah, berikut syarat serta cara pendaftaran yang perlu kamu ketahui.

Syarat Peserta KIP Kuliah

- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara Daftar KIP Kuliah

- Melakukan pendaftaran individu di laman Sistem KIP Kuliah di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

- Sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

- Jika validasi berhasil, sistem memberikan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email terdaftar.

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Total Bantuan KIP Kuliah

- Mahasiswa S1: maksimal Rp33,6 juta selama 8 semester.

- Mahasiswa D3: maksimal Rp25,2 juta selama 6 semester.

- Mahasiswa D2: maksimal Rp16,8 juta selama 4 semester.

- Mahasiswa D1: maksimal Rp8,4 juta selama 2 semester.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara pendaftaran KIP Kuliah yang perlu kamu ketahui. Semoga berhasil.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes