BREAKING NEWS

Kamis, 22 September 2022

Buku Tabungan Kamu Hilang? Berikut Cara Pengurusannya

Hampir semua orang telah menggunakana rekening untuk mempermudah mereka melakukan transaksi dan menyimpan uang secara lebih aman. Kebanyakan rekening bank biasanya dilengkapi dengan buku tabungan untuk menjadi bukti jika kamu adalah pemilik dari rekening tersebut.

Buku tabungan juga digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi yang kamu lakukan dalam rekening tersebut. Namun, ada kalanya kamu lupa meletakkan di mana buku tabungan tersebut dan akhirnya buku tabungan hilang.

Kalau hal ini terjadi, kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa langsung mengurusnya ke pihak bank. Meski begitu, ada beberapa tahapan yang perlu kamu ikuti agar kamu bisa melaporkan kehilangan ini dengan baik kepada pihak bank dan pengurusannya bisa menjadi lebih cepat.

Syarat Mengurus Buku Tabungan Hilang

Mengurus buku bank yang hilang bisa kamu lakukan pada cabang di mana kamu membuka rekening tersebut. Namun, sebelum kamu mengunjungi cabang bank maka kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan karena hal tersebut merupakan persyaratan supaya pengajuan kamu diurus.

Biasanya berkas-berkas yang harus dipersiapkan adalah surat kehilangan, KTP/SIM atau Paspor dan kartu debit. Surat kehilangan bisa kamu dapatkan dengan cara mendatangi kantor polisi yang ada di wilayah kamu dan menyampaikan keperluan yang kamu butuhkan.

Nanti, polisi akan langsung membuat surat kehilangan agar buku tabungan kamu bisa diurus. Ada beberapa bank yang tidak memerlukan surat ini, seperti Bank BCA.

Kalau misalnya kartu ATM Anda juga hilang maka kamu tidak perlu panik. Hal ini sering terjadi saat ada bencana alam yang menimpa. Hal ini tetap bisa masih diurus tetapi kamu harus melihat penjelasan di bawah ini dengan baik.

Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang

Jika buku tabungan dan ATM kamu hilang secara bersamaan maka ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan. Kamu harus langsung menghubungi call center dari bank tersebut atau datang ke kantor cabang untuk melaporkan hal ini. Laporan biasa dilakukan supaya nomor rekening bisa diblokir dan saldo pada rekening juga bisa diamankan. Kalau saldo rekening kamu sudah aman maka kamu bisa datang ke kantor polisi terdekat untuk mengurus surat kehilangan.

Pastikan untuk datang ke kantor polisi yang ada di area kamu untuk meminta surat kehilangan. Contohnya cuma kalau kamu kehilangan ATM dan buku tabungan pada kecamatan A maka kamu harus datang ke kantor polisi yang ada di kecamatan A.

Jika surat kehilangan sudah kamu dapatkan maka kamu bisa membawa kartu identitas dan datang ke bank. Namun, kamu tidak perlu melaporkannya ke cabang di mana kamu membuat rekening. Kalau tempat kamu sekarang jauh dari tempat kamu membuat rekening maka kamu bisa menanyakannya ke kantor cabang terdekatmu yang sekarang.

Sistem online yang dimiliki oleh hampir semua bank mengartikan kalau sistem mereka sudah terintegrasi sehingga seharusnya kamu bisa melakukannya di cabang mana pun. Namun, kamu harus memastikannya terlebih dahulu.

Jika kamu sudah berada di bank maka kamu akan diarahkan ke bagian customer service dan ditanyakan mengenai identitas, nama ibu kandung, alamat dan alamat di mana kamu membuat rekening serta kapan kamu membuat rekening dan nomor kartu ATM.

Pastikan untuk membawa KTP sebagai kartu identitas supaya bisa mengurus buku tabungan dan kartu ATM yang hilang. Kalau kamu lupa nomor kartu ATM maka Anda mungkin akan dibantu untuk mencari solusinya oleh pihak bank. kamu juga mungkin akan diberikan pertanyaan mengenai saldo terakhir yang mungkin kamu miliki dan juga berbagai transaksi yang sudah kamu lakukan.

Kalau kamu bisa menjawab dengan benar dan lancar maka proses pembuatan kartu ATM dan buku tabungan baru dengan nomor rekening yang sama bisa dilakukan atau kamu mungkin akan diberikan nomor rekening yang baru. Nanti, kamu hanya perlu mengikuti prosedur yang sudah diminta oleh pihak bank.

Kamu mungkin akan diminta untuk menutup rekening lama dan membuka rekening baru serta saldo yang ada di rekening lama akan ditransfer ke rekening baru. Waktu yang diperlukan untuk membuat buku tabungan dan kartu ATM yang hilang akan sesuai dengan setiap kasus. Kalau kamu melewati prosedur yang diberikan dengan baik maka kamu mungkin hanya akan membutuhkan waktu sehari untuk mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan yang baru.

Biaya Ganti Buku Tabungan Hilang

Sebenarnya, mengenai hal ini setiap perusahaan perbankan memiliki kebijakan mereka masing-masing tetapi normalnya adalah sebagai berikut.

- Bank Central Asia (BCA)

Rp5.000

- Bank Mandiri

Rp15.000

- Bank Negara Indonesia (BNI)

Rp15.000

- Bank Tabungan Negara (BTN)

Rp15.000

- Bank Danamon Indonesia

Rp15.000

- Bank Bukopin

Rp20.000

- Bank CIMB Niaga

Rp25.000

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Rp25.000

Nah, itulah seputar cara yang bisa kamu lakukan jika buku tabungan kamu hilang. Semoga membantu.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes