Hai sahabat, apakah kamu tahu, peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) kini bisa mengklaim saldo miliknya via Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, loh. Layanan ini dapat memudahkan kamu karena bisa diakses secara online.
JHT
BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk
menjamin peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami
cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Kini,
dengan layanan Lapak Asik, peserta JHT tidak perlu repot datang ke kantor
cabang untuk mengklaim saldo miliknya. Lantas, apa saja sih syarat dan cara mengklaim
JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik? Ingin tahu? Yuk, ikuti penjelasan di
bawah ini!
Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan
-
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat keterangan berhenti bekerja atau habis kontrak
-
Buku rekening dan nomor rekening aktif
-
Foto diri terbaru tampak depan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pencairan dengan saldo di atas Rp50 juta.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
-
Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
-
Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai
instruksi yang tampil pada portal
-
Unggah dokumen persyaratan
-
Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi
informasi jadwal dan kantor cabang
-
Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal
pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara
-
Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah
dilampirkan.
Nah
sahabat itulah syarat dan cara mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak
Asik yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar