BREAKING NEWS

Sabtu, 15 Oktober 2022

Contoh Surat Wasiat dan Syarat Membuatnya

Wasiat adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki.

Istilah surat wasiat adalah yaitu sebagai akta testament, yaitu berupa pemberian seseorang kepada orang lain berupa barang, piutang ataupun manfaat untuk dimiliki oleh orang yang diberi wasiat.

Surat ini berfungsi sebagai pernyataan sah dari penulis atau pemberi wasiat yang mencalonkan beberapa orang untuk mengurusi pemberian seperti harta, bila nanti pemberi wasiat meninggal dunia.

Langkah pembuatan surat wasiat ini sering dilakukan oleh orang tua ketika akan membagikan harta benda kepada ahli waris.

Pembuatan surat wasiat ini sangat bermanfaat karena memberikan kejelasan harta benda yang ditinggalkan pemilik ketika meninggal dunia. Keputusan membuat surat wasit juga bisa mencegah keributan antar ahli waris.

Syarat Membuat Surat Wasiat

1. Pembuatnya Telah Dewasa

Syarat penting untuk menulis surat wasiat adalah setiap penuliskan harus orang dewasa. Batas usia dewasa yang sah dan boleh untuk menulis surat wasiat yakni sekitar 21 tahun. Hal ini berlaku baik untuk perempuan maupun laki-laki.

2. Pemberi Wasiat adalah Orang yang Berakal Sehat

Pewasiat harus memiliki akal sehat ketika ia menuliskan surat wasiat. Orang yang memiliki akal sehat adalah yang melakukan segala hal atas keinginan dan tujuannya sendiri, bukan dari paksaan orang lain.

Pewasiat juga harus dalam keadaan pikiran yang sehat dan stabil, juga tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan, keraguan, pemaksaan, dan kekhilafan.

3. Objek Warisan Jelas di Surat Wasiat

Objek dalam surat wasiaat harus dibuat dengan jelas, seperti harta benda kekayaan yang pewasiat miliki di dalam surat wasiat.

Objek juga harus tertulis dengan rinci dan detail, mulai dari deskripsi harta benda hingga hukum terkait harta tersebut.

Hal ini penting untuk menghindari surat warisan dari ancaman dan kecurangan seseorang yang tidak bertanggung jawab.

4. Memahami Semua Pihak yang Terlibat

Pewasiat harus mengerti pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembuatan surat wasiat, seperti notaris dan saksi-saksi.

Pihak berkepentingan juga harus memberikan penguatan dan bukti berupa tanda tangan yang tertera di dalam surat. Ini agar isi surat terlindungi secara hukum dan pewaris maupun ahli waris tidak mengalami kerugian nantinya.

5. Memahami Hukum dan Undang-Undang

Sebuah surat wasiat harus dituliskan berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara maupun menurut hukum agama.

Jika tidak mengetahui hukum agama, maka lebih baik mengikuti proses legal secara hukum negara. Hal ini dapat diperoleh melalui bantuan notaris selama proses pengesahan dan penyimpanan surat wasiat.

Contoh Surat Wasiat

Demikianlah penjelasan singkat mengenai syarat surat wasiat  dan contohnya. Semoga Bermanfaat.



 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes