BREAKING NEWS

Kamis, 01 Februari 2024

Syarat dan Cara Membuat SIM C dan SIM A Terbaru 2024

Syarat dan Cara Membuat SIM C dan SIM A Terbaru 2024 (Foto:Pinterest/@Indonesia)

Untuk kamu yang sering atau berencana untuk berkendara, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi. Berikut penjelasan terkait syarat baru untuk pembuatan SIM pada tahun 2023.

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan kepada seseorang setelah memenuhi persyaratan untuk mengemudi. Kewajiban memiliki SIM tersebut diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk memiliki SIM melibatkan kesehatan jasmani dan rohani, syarat administrasi, dan keterampilan mengemudi.

Dalam artikel ini, penulis akan membahas tentang syarat dan cara membuat SIM C dan  A terbaru 2024 daripada penasaran. Yuk simak ulasannya secara lengkap di bawah ini.

Klasifikasi SIM

Sebelum membahas syarat dan cara membuat SIM C dan SIM A terbaru, kita perlu mengetahui klasifikasi SIM yang ada:

SIM A: Diperuntukkan untuk kendaraan bermotor (ranmor) dengan berat maksimal 3.500 kg, seperti mobil penumpang perseorangan atau mobil barang perseorangan.

SIM A Umum: Cocok untuk ranmor dengan berat maksimal 3.500 kg, seperti mobil penumpang umum dan mobil barang umum.

SIM C: Khusus untuk ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin hingga 250 cc.

SIM CI: Digunakan untuk ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder 250 cc-500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

SIM CII: Dibutuhkan untuk ranmor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau yang menggunakan daya listrik.

Syarat dan Cara Membuat SIM C Terbaru 2024

Untuk membuat SIM C terbaru pada tahun 2024, kamu perlu memenuhi beberapa syarat, antara lain:

Usia minimal 17 tahun. Sebagai calon pemegang SIM C, kamu harus berusia setidaknya 17 tahun.

Membawa pas foto:

  • Siapkan pas foto terbaru sesuai ketentuan yang berlaku.
  • KTP asli dan fotokopi. Sediakan KTP asli dan fotokopi sebanyak 4 lembar.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. Pastikan mendapatkan surat keterangan kesehatan dari dokter yang menyatakan bahwa kamu sehat secara fisik dan mental.

Proses pembuatan SIM C melibatkan langkah-langkah berikut:

Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM. Ambil formulir di kantor Samsat atau kantor polisi setempat.

  • Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto. Sertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Mengikuti ujian teori. Tes teori diperlukan untuk menguji pemahaman kamu tentang peraturan lalu lintas.
  • Mengikuti ujian praktik sesuai jenis SIM yang diinginkan. Ujian praktik menilai kemampuan kamu dalam mengemudi sepeda motor.Panggilan untuk proses pembuatan SIM. Setelah lulus uji teori dan praktik, petugas akan memanggil untuk proses pembuatan SIM.
  • Biaya pembuatan SIM C adalah sejumlah Rp100.000.

Syarat dan Cara Membuat SIM A Terbaru 2024

  • Untuk membuat SIM A terbaru pada tahun 2024, kamu perlu memenuhi persyaratan berikut:
  • Usia minimal 17 tahun. Pemohon SIM A harus berusia setidaknya 17 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani. Pemohon harus memastikan kesehatan fisik dan mentalnya melalui tes kesehatan dan psikologi.
  • Melampirkan KTP. Sertakan fotokopi KTP sebagai bukti identitas.
  • Pas foto. Siapkan pas foto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 4 lembar.
  • Perekaman biometrik. Proses ini mencakup sidik jari dan/atau pengenalan wajah dan retina mata.
  • Bukti pembayaran penerimaan negara non-pajak. Sertakan bukti pembayaran yang diperlukan.

Langkah-langkah pembuatan SIM A melibatkan:

Mengisi form registrasi dan dokumen sesuai instruksi. Pastikan kamu mengisi formulir dengan benar dan melampirkan dokumen yang diminta.

Pembayaran tes kesehatan fisik dan biaya asuransi. Sediakan dana untuk membayar tes kesehatan dan biaya asuransi.

Tes kesehatan dan psikologi. Mengikuti ujian kesehatan dan psikologi sebagai bagian dari persyaratan SIM A.

Ujian teori berbasis komputer. Tes ini menguji pemahaman tentang aturan dan peraturan lalu lintas.

Ujian praktik menggunakan mobil dari SATPAS. Ujian praktik membuktikan kemampuan mengemudi.

Perekaman biometrik, tanda tangan digital, dan foto diri SIM A. Tahapan terakhir untuk mendapatkan SIM A.

Biaya pembuatan SIM A melibatkan sejumlah Rp120.000. Selain itu, ada biaya tambahan seperti Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (Rp50.000), Jaminan Asuransi (Rp30.000), dan pemeriksaan kesehatan (Rp75.000).

Kesimpulan

Mengerti syarat dan cara membuat SIM C dan SIM A terbaru pada tahun 2024 sangat penting untuk memudahkan proses perolehan SIM. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar. Dengan demikian, kamu dapat memastikan bahwa SIM yang kamu miliki sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes