BREAKING NEWS

Minggu, 02 Oktober 2022

Cara Memperpanjang Paspor Secara Online 2022

Paspor merupakan dokumen wajib untuk bepergian ke luar negeri. Serupa dengan KTP, paspor memiliki fungsi sebagai identitas diri pemiliknya. Namun, paspor tidak berlaku seumur hidup seperti KTP. Oleh karena itu, kamu perlu tahu cara dan syarat perpanjang paspor online.

Perlu kamu ketahui, paspor memiliki masa berlaku paling lama 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan, baik untuk paspor biasa maupun paspor elektronik (e-paspor). Sebagai informasi, untuk ke depannya, masa berlaku paspor akan menjadi 10 tahun.

Penting dicatat, proses perpanjangan paspor dapat dilakukan 6 bulan sebelum masa berlaku paspor kamu habis.

Nah, buat kamu yang ingin tahu cara memperpanjang paspor secara online kamu dapat mengikuti artikel di bawah ini!

Cara Perpanjang Paspor Online 2022

1. Unduh aplikasi “M-Paspor” di Playstore maupun Appstore

Cara perpanjangan paspor online yang terutama adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore maupun Appstore. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

2. Buat akun dan daftarkan diri kamu

Saat membuat akun, kamu sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Pastikan pula nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.

3. Pilih kantor imigrasi

Setelah membuat atau mendaftarkan akun, kamu bisa mulai memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan. Agar lebih memudahkan, kamu sebaiknya memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili kamu saat ini.

4. Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan

Langkah selanjutnya adalah kamu diminta mengisi jumlah pemohon serta tanggal kedatangan. Kamu bisa mengecek kuota jumlah pendaftar yang tersedia di jadwal yang ada. Tandai pula jam kedatangan kamu. Setelah itu, klik Lanjut.

5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR

Jika kamu berhasil mengisi permohonan serta waktu kedatangan, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut.

6. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

Datanglah ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal dengan membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong). Jangan lupa pula untuk membawa paspor lama kamu, ya. Sebagai informasi, kamu diwajibkan datang dengan mengenakan pakaian rapi berkerah serta tidak memakai baju berwarna putih.

7. Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas

Saat tiba, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran kamu kepada petugas imigrasi. Isilah sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas kamu dan setelahnya kamu akan mendapat nomor antrean foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

8. Tunggu hingga kamu dipanggil ke ruang pengambilan foto dan wawancara

Kamu akan dipanggil untuk pengambilan foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari sesuai nomor antrean. Setelah proses ini selesai, kamu bakal mendapat slip untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor.

9. Lunas membayar, kamu tinggal mengambil paspor baru Kamu

Setelah melunasi biaya perpanjangan paspor online, kamu tinggal menunggu paspor kamu jadi. Lazimnya, proses pembuatan paspor tersebut adalah 3-4 hari kerja setelah pembayaran.

Ambillah paspor kamu di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau bisa juga kamu memilih opsi paspor dikirim ke alamat domisili kamu.

Nah, itulah beberapa cara memperpanjang paspor yang perlu kamu ketahui. Semoga membantu.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes