BREAKING NEWS

Rabu, 06 Juli 2022

Cara Mengurus Surat Cerai Secara Online dan Offline

Semua pasangan suami istri pasti menginginkan rumah tangga yang harmonis. Namun, jika tidak ada jalan keluar untuk rukun kembali. Jalan satu-satunya hanyalah bercerai, sebagaimana diterangkan di Pasal 39 UU Perkawinan.

Berbicara tentang perceraian, penting kamu ketahui bahwa ada beberapa cara untuk mengurus surat cerai secara online dan offline. Tidak perlu tunggu lama, berikut penjelasannya.

Cara mengurus Surat Cerai Online

Mahkamah Agung RI telah meluncurkan sistem e-court. Sebagai informasi, e-court merupakan instrumen pengadilan berupa aplikasi yang memberikan kemudahan masyarakat dalam:

-Pendaftaran perkara secara online

-Pembayaran secara online

-Pemanggilan secara online

-Pengiriman dokumen persidangan, dapat berupa replik, duplik, kesimpulan, atau jawaban

-Penyampaian salinan putusan secara online

Namun, saat ini akes e-court hanya dimiliki oleh peserta terdaftar, yakni para advokat yang telah divalidasi pengadilan tinggi. Para advokat tersebut pun baru dapat mendaftarkan perkara melalui e-court setelah diverifikasi. Dengan kata lain, apabila mau mengurus surat cerai secara online, pemohon atau penggugat memerlukan jasa advokat.

Cara Mengurus Surat Cerai di Pengadilan Agama

Cara mengurus surat cerai di pengadilan agama dapat dilakukan bagi mereka yang beragama islam. Untuk mendapatkan surat cerai, perlu dilakukan pendaftaran cerai terlebih dahulu. Jika dilakukan oleh pihak istri, maka perlu diajukan cerai gugat. Namun, apabila dari pihak suami, perlu diajukan cerai talak.

Proses dan Tahapan Cerai Gugat

-Pertama-tama, penggugat harus mengajukan surat gugatan cerai. Gugatan diajukan ke pengadilan agama yang meliputi tempat kediaman istri. Misalnya, istri bertempat tinggal di Cilandak, maka permohonan cerai gugat dapat diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Apabila istri bertempat tinggal di luar negeri, gugatan dapat diajukan ke pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat atau suami.

-Setelah gugatan diserahkan ke pengadilan agama, penggugat diwajibkan membayar panjar biaya perkara.

-Dalam satu atau dua hari sejak gugatan didaftarkan, Ketua Pengadilan Agama akan menetapkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara. Majelis Hakim akan menetapkan hari sidang.

-Setelah hari sidang ditetapkan, juru sita akan memanggil kedua belah pihak untuk menghadiri sidang. Sidang pertama yang digelar bertujuan mendamaikan kedua belah pihak.

-Jika kedua belah pihak sudah tidak mungkin didamaikan, hakim akan mewajibkan mediasi. Apabila mediasi tidak berhasil dan sejumlah alasan terjadinya perceraian dinyatakan cukup, perceraian nantinya akan diputus dalam sidang yang terbuka untuk umum.

-Penetapan putusan perceraian cerai didaftarkan kepada pegawai pencatat.

-Panitera akan memberikan akta cerai atau surat cerai kepada kedua pihak.

Proses dan Tahapan Cerai Talak

-Suami sebagai pemohon mengajukan permohonan sidang ikrar talak (cerai talak) kepada pengadilan agama tempat kediaman termohon atau istri. Apabila istri bertempat tinggal di luar negeri, gugatan dapat diajukan ke pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman pemohon atau suami.

-Setelah permohonan diserahkan ke pengadilan agama, pemohon diwajibkan membayar panjar biaya perkara.

-Dalam satu atau dua hari sejak gugatan didaftarkan, Ketua Pengadilan Agama akan menetapkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara. Majelis Hakim akan menetapkan hari sidang.

-Setelah hari sidang ditetapkan, juru sita akan memanggil kedua belah pihak untuk menghadiri sidang. Sidang pertama yang digelar bertujuan mendamaikan kedua belah pihak.

-Jika kedua belah pihak sudah tidak mungkin didamaikan, hakim akan mewajibkan mediasi. Apabila mediasi tidak berhasil dan sejumlah alasan terjadinya perceraian dinyatakan cukup, perceraian nantinya akan diputus dalam sidang yang terbuka untuk umum.

-Setelah hari sidang ditetapkan, juru sita akan memanggil kedua belah pihak untuk menghadiri sidang. Sidang pertama yang digelar bertujuan mendamaikan kedua belah pihak.

-Jika kedua belah pihak sudah tidak mungkin didamaikan, hakim akan mewajibkan mediasi. Apabila mediasi tidak berhasil, pemeriksaan perkara akan dilanjutkan.

-Putusan pengadilan agama pun akan diberikan, dapat berupa permohonan diterima, permohonan ditolak, dan permohonan tidak diterima.

-Jika permohonan dikabulkan dan putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pengadilan agama akan menentukan hasil sidang penyaksian ikrar talak.

-Pengadilan agama akan memanggil pemohon dan termohon untuk melaksanakan ikrar talak.

-Setelah ikrar talak diucapkan, panitera akan memberikan akta cerai atau surat cerai kepada kedua belah pihak paling lambat tujuh hari setelah penetapan ikrar talak.

Demikian beberapa cara untuk mengurus surat cerai melalui online maupun offline. Sebelum melangkah sejauh ini, coba untuk berfikir lebih matang lagi yah, jangan sampai salah langkah.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes